Jawaban Ustazah Irena Handono Ini Bikin Tim Penasehat Hukum Ahok “Mati Kutu”

Jawaban Ustazah Irena Handono Ini Bikin Tim Penasehat Hukum Ahok “Mati Kutu” - Hallo sahabat tarbiyah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jawaban Ustazah Irena Handono Ini Bikin Tim Penasehat Hukum Ahok “Mati Kutu”, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Akhbar, Artikel Nusantara, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jawaban Ustazah Irena Handono Ini Bikin Tim Penasehat Hukum Ahok “Mati Kutu”
link : Jawaban Ustazah Irena Handono Ini Bikin Tim Penasehat Hukum Ahok “Mati Kutu”

Baca juga


Jawaban Ustazah Irena Handono Ini Bikin Tim Penasehat Hukum Ahok “Mati Kutu”

Irena Handono
Ustazah Irena Handono (Youtube)




Ada yang menarik dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Ustazah Irena Handono, yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi pelapor, dicecar pertanyaan tim penasehat hukum Ahok.

Sirra Prayuna kembali menanyakan terkait saksi pelapor yang tidak melakukan tabayun (klarifikasi ulang) sebelum melaporkan Ahok ke Kepolisian. Seperti diketahui, Ahok dilaporkan karena ucapannya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, khususnya terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Menjawab pertanyaan itu, Irena justru menantang Sirra.

"Anda sudah siap dengan jawabannya? Ketahuilah tabayun adalah hukum di dalam Islam. NKRI itu negara hukum. Kalau dalam hukum Islam, terdakwa sudah diusir," tandas pendiri Irena Center itu seperti dikutip Republika.






Mendengar jawaban Irena tersebut, ketua majelis hakim Dwiyarso Budi Santiarto, turut bertanya apakah tidak sebaiknya sebelum melapor, saksi melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

Kembali, jawaban Irena laksana serangan balik.

"Saya taat hukum, yang memiliki tugas untuk cek dan ricek itu Kepolisian. Saya sebagai warga negara hanya memiliki hak untuk melapor," jawabnya.

Sirra kemudian melanjutkan dengan bertanya mengapa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melakukan tabayun sebelum mengeluarkan fatwa terkait Ahok yang telah menghina Alquran.

Lagi-lagi, jawaban Irena telak. "Kalau untuk itu kan ada saksi ahli dan bisa langsung ditanyakan ke MUI," jawab Irena.

Dwiyarso pun sepakat dengan jawaban Irena tersebut. [Ibnu K/Tarbiyah.net]








Demikianlah Artikel Jawaban Ustazah Irena Handono Ini Bikin Tim Penasehat Hukum Ahok “Mati Kutu”

Sekianlah artikel Jawaban Ustazah Irena Handono Ini Bikin Tim Penasehat Hukum Ahok “Mati Kutu” kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jawaban Ustazah Irena Handono Ini Bikin Tim Penasehat Hukum Ahok “Mati Kutu” dengan alamat link https://tarbiyahpost.blogspot.com/2017/01/jawaban-ustazah-irena-handono-ini-bikin.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jawaban Ustazah Irena Handono Ini Bikin Tim Penasehat Hukum Ahok “Mati Kutu”"

Posting Komentar