Ulama Dikriminalisasi, Dosen Unpad Ingatkan Bahaya PKI

Ulama Dikriminalisasi, Dosen Unpad Ingatkan Bahaya PKI - Hallo sahabat tarbiyah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ulama Dikriminalisasi, Dosen Unpad Ingatkan Bahaya PKI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Akhbar, Artikel Nusantara, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ulama Dikriminalisasi, Dosen Unpad Ingatkan Bahaya PKI
link : Ulama Dikriminalisasi, Dosen Unpad Ingatkan Bahaya PKI

Baca juga


Ulama Dikriminalisasi, Dosen Unpad Ingatkan Bahaya PKI

Kader dan simpatisan PKI
Kader dan simpatisan PKI (Republika.co.id)




Para orangtua yang lahir pada era 50-an dan 60-an, pasti tahu sejarah hitam PKI. Pun orang-orang yang lahir pada era 70-an dan 80-an, mengetahui bahaya PKI dari orang tua mereka.

Namun mereka yang kini baru berusia belasan tahun atau dua puluhan tahun, kadang belum memahami bahaya PKI.

Menyadari hal itu, banyak tokoh yang merasa perlu mengingatkan generasi muda terkait sejarah dan bahaya PKI.

Dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) Maimon Herawati, mengingatkan generasi muda terkait sejarah kelam PKI. Bagaimana sikap mereka pada ulama. Dalam waktu singkat, tulisan di akun Facebook pribadinya itu menjadi viral.

Berikut ini tulisannya yang hingga saat ini telah dibagikan ribuan orang:




Jangan Lupa Sikap PKI pada Ulama!


Saya mah mau mengingatkan saja, terutama pada generasi 2000 ke sini yang mulai teracuni. Oya, teracuni. Highlight ya kata teracuni itu.

Sebelum 1965, PKI sangat berkuasa. Bagaimana tidak, konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme) diadopsi oleh orang terkuat di Indonesia saat itu, dan dijadikan landasan politik kenegaraan. Poros Jakarta-Peking (Beijing) diluncurkan pada 1964 dan jadi basis berbagai kegiatan ekonomi dan politik.

Pada saat komunis digdaya seperti itu, umat Islam mulai dipreteli satu per satu. Pesantren diserang termasuk Gontor. Ulama tonggak umat dijatuhkan. Mulai dengan membungkam ulama, memfitnah ulama, sampai kemudian memenjarakan ulama tanpa pengadilan.

Pramudya Ananta Toer menjadi tokoh penggerak penyerangan ulama dan budayawan Islam ini melalui kolom sastranya, Lentera, di koran PKI, Bintang Timoer.

Buya Hamka kemudian ditangkap Sukarno dan dipenjarakan lebih dari 2 tahun tanpa pengadilan. (Buya Hamka keluar penjara setelah Sukarno dan PKI tidak berkuasa lagi.) Tuduhannya? Ditangkap karena dianggap terlibat makar upaya pembunuhan Sukarno dan menteri agama saat itu. Itu sebelum 1965, sebelum PKI dibubarkan.

Sekarang? Ulama juga mulai dikriminalisasi. Media sosial dipantau UU ITE yang lancip ke aktivis muslim, tumpul ke sebelahnya.

Mari merenung sebentar. Andai pemberangusan PKI pada 1965 gagal, (Tidak ada Orba, langsung saja Nasakom sampai sekarang) bayangkan kehidupan macam apa yang kita jalani saat ini.

Mungkin bangsa Korea Utara salah satu pengingat seperti apa hidup di bawah tiran komunis.

Boro-boro bebas bercuit di twitter, narsis di IG, curhat di FB, mesin pencari seperti google saja bisa jadi diblokir seperti yang dilakukan pemerintah Cina.

Just so you know. []








Demikianlah Artikel Ulama Dikriminalisasi, Dosen Unpad Ingatkan Bahaya PKI

Sekianlah artikel Ulama Dikriminalisasi, Dosen Unpad Ingatkan Bahaya PKI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ulama Dikriminalisasi, Dosen Unpad Ingatkan Bahaya PKI dengan alamat link https://tarbiyahpost.blogspot.com/2017/01/ulama-dikriminalisasi-dosen-unpad.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ulama Dikriminalisasi, Dosen Unpad Ingatkan Bahaya PKI"

Posting Komentar